Heboh WNI Harus Kerja di Luar Negeri demi Kurangi Pengangguran, Ini Faktanya

7 hours ago 1

Heboh WNI Harus Kerja di Luar Negeri demi Kurangi Pengangguran, Ini Faktanya

Heboh WNI Harus Kerja di Luar Negeri demi Kurangi Pengangguran, Ini Faktanya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan permintaan agar warga negara Indonesia (WNI) mencari kerja di luar negeri demi mengurangi angka pengangguran. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Menurutnya, mencari kerja di luar negeri dapat mendorong penurunan pengangguran terbuka di Jawa Tengah .

"Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri," kata Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis 26 Juni 2025.

Namun, Abdul Kadir Karding langsung meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di publik terkait dirinya dianggap meminta WNI mencari kerja di luar negeri.  Dia menegaskan tidak memaksa masyarakat untuk kerja di luar negeri namun peluang tersebut merupakan alternatif yang logis di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional. 

“Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Karding dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Juni 2025.

Karding menjelaskan, informasi terkait lowongan kerja di luar negeri acap kali diinformasikan KemenP2MI selaku pemegang tata kelola masyarakat yang ingin dan telah kerja di luar negeri.  "Sementara terkait kebutuhan dan peluang kerja di dalam negeri dipegang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |