Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |21:36 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri untuk memberi sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Bila perlu, sanksi tersebut berupa pidana hingga pemecatan, guna memberikan efek jera bagi oknum aparat yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat.
Hal ini disampaikan Abdullah menanggapi banyaknya kasus warga sipil yang mengalami kekerasan dan pemukulan oleh aparat, baik dari TNI maupun Polri, seperti kasus pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma yang dipukul anggota TNI AL, Letda FA, di Pontianak.
“Kekerasan oleh aparat, berupa pemukulan terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah, Rabu (24/9/2025).
Abdullah menekankan peristiwa kekerasan oleh oknum aparat ini terus berulang. Bahkan, menurutnya, mahasiswa dan siswa juga kerap menjadi korban kekerasan aparat.
"Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa, dan siswa yang menjadi korban kekerasan pemukulan. Nanti siapa lagi korbannya?" tegas pria yang akrab disapa Abduh tersebut.