Ilustrasi pers (Foto: Freepik)
JAKARTA - Kartu identitas liputan Istana yang dimiliki jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia dicabut usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025. Kejadian itu menuai sorotan karena dianggap menghalangi kemerdekaan pers.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik. Untuk itu, IJTI meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan atas peristiwa ini.
"Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik," ujar Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, dalam pernyataan IJTI, Minggu (28/9/2025).
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas. IJTI, kata Herik, menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," imbuhnya.
IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 Ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”
"IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi," katanya.
(Arief Setyadi )