Jaksa Agung Copot Kajari Sampang-Magetan, Ini Alasannya!

4 hours ago 6

Jaksa Agung Copot Kajari Sampang-Magetan, Ini Alasannya!

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutasi Kajari Sampang, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Magetan yang sebelumnya diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Dari pemeriksaan tersebut dipastikan adanya pelanggaran, sehingga keempatnya dijatuhi sanksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan sebelumnya keempat Kajari itu diduga melakukan ketidakprofesionalan, manajerial dan kepemimpinan yang tidak baik, serta konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan perkara.

"Di antara tiga itu memenuhi, makanya dianggap tidak layak untuk jabatan struktural itu, makanya dimutasi ke jabatan fungsional dan ditunjuk yang baru yang lebih definitif terhadap kekosongan itu. Ini kan terkait pelayanan publik bagi pencari keadilan," kata Anang, Kamis (12/2/2026).

Ia menerangkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian mengeluarkan surat keputusan penunjukan pengganti keempat jaksa tersebut. Sementara itu, keempatnya kini diturunkan jabatannya dan bertugas di Kejagung.

"Untuk saat ini terhadap mereka, tidak hanya Deli Serdang, baik itu Magetan, Sampang, Padang Lawas, itu pejabat lama difungsionalkan," ujar Anang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |