Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri/Dok Okezone
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memastikan, menindak tegas anggota polisi yang kedapatan terlibat kasus narkotika. Terlebih, bagi anggota yang melindungi kasus-kasus narkotika.
"Anggota yang diduga bekingi kita tidak segan melakukan tindakan tegas pada anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan beking terhadap peredaran narkoba," ujarnya pada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, masyarakat yang menemukan peredaran narkotika diminta tak segan melaporkannya ke polisi, terlebih saat ada keterlibatan anggota polisi. Adapun soal kampung-kampung narkoba di Jakarta, polisi bakal melakukan antisipasi.
"Pertama, melaksanakan kegiatan preemtif, yang mana kita akan melakukan pembentukan 28 kampung anti narkoba. Kedua, kita laksanakan kegiatan pre-emptive, patroli intensif ke daerah yang diduga ataupun daerah-daerah kampung narkoba yang kita deteksi agar peredaran narkoba tidak berkembang," tuturnya.
Ketiga, tambahnya, polisi bakal melakukan tindakan represif berupa ungkap kasus sebagaimana yang telah diungkap dalam 3 bulan terakhir, sebanyak 1,14 Ton narkotika berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya. Bahkan, 2 ribu lebih tersangka diamankan polisi dalam kasus tersebut.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya