Polresta Malang (foto: Okezone)
MALANG - Kepolisian membuka pengaduan duagan pelecehan seksual oknum dokter berinisial AYP di Malang. Sejauh ini baru satu orang korban yang melaporkan ke Polresta Malang Kota, yakni QAR (31) warga asal Sukabumi, yang tinggal di Bandung.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengakui, dari informasi tim pendamping hukum QAR memang diduga ada korban lain, tapi sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena baru saja menerima laporan QAR.
"Adanya informasi tersebut dari pendamping atau pengacara pihak korban, kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, mendalami informasi tersebut," kata Yudi Risdiyanto, Minggu (20/4/2025).
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AYP untuk melapor. Ia pun berkomitmen akan menerima laporan dari warga yang merasa jadi korban dokter berinisial AYP.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tentang adanya tindak pidana pelecehan, agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian," bebernya.
"Apabila nantinya memang misalnya betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menyarankan atau menerima pelaporan tersebut," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya