Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |14:36 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Okezone/Felldy.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan memperketat kebijakan yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Menurutnya, jika tak menaati instruksi itu maka bakal dinyatakan bolos kerja.
"Apabila ada ASN yang datang ke kantor naik kendaraan pribadi, apakah itu motor apakah itu mobil, nggak boleh parkir di tempat itu, dan harus diusir dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan pada hari itu tidak masuk kantor," kata Pramono di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Pramono menyampaikan bahwa perintah ini sudah disampaikan kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemprov DKI, termasuk Wali Kota, Kepala Dinas, Camat hingga lurah.
"Dan ini sudah terjadi, salah satunya di Jakarta Selatan. ketika ada salah satu yang memaksa masuk, dan saya bersyukur satpam di Kantor Wali Kota Jakarta selatan, kemarin tegas, sehingga mereka kemarin ditolak tidak bisa masuk," ujarnya.
Meski akan memperketat aturan tersebut, Pramono memastikan akan memberikan kelonggaran kepada para ASN yang sedang hamil.