Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

3 hours ago 2

Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna/Foto: Dok Okezone

JAKARTA - PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kejagung pun siap menghadapinya.

"Insya Allah (Jaksa Jampidsus) siap hadir (di persidangan besok)," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, pada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, pihaknya membantah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka tanpa adanya SPDP sebagaimana dipersoalkan pihak Nadiem Makarim. Pasalnya, SPDP itu telah ada dan diberikan kepada Penuntut Umum.

"SPDP sudah dikasih, selama ini SPDP kan tidak (ada) kewajibannya (SPDP diberikan ke pihak tersangka). Kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga tak mempersoalkan alasan kubu Nadiem mempermasalahkan penetapan tersangkanya itu tidak sah. Sebab, itu bakal dibuktikan di persidangan nantinya.

"Ya silakan saja nanti (dibuktikan) di (sidang) praperadilan," katanya.
 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |