Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |05:20 WIB
Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan tahanan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo penahanan Gading dititipkan di rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. "Yang bersangkutan diperiksa di KPK, karena sebelumnya memang dilakukan titip penahanan di KPK," kata Budi, Senin (29/9/2025).
Gading terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada 29 September 2025 siang. Ia kemudian langsung digiring menuju lantai dua untuk pemeriksaan dengan tangan terborgol.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung," ujarnya.
Budi menjelaskan, Gading diperiksa di kantor KPK demi efektivitas pemeriksaan. "Penitipan penahanan ataupun fasilitasi tempat pemeriksaan ini sekaligus menjadi bentuk konkret saling dukung kedua lembaga dalam penanganan perkara-perkara korupsi," ucapnya.
(Arief Setyadi )