Kejati Kalteng Segel Ruang Komisioner KPU Kotim, Tas Pegawai Sekretariat juga Ikut Digeledah

3 hours ago 2

SAMPIT, radarsampit.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim senilai Rp40 miliar.

Terbaru, ruang komisioner KPU Kotim disegel, sementara tas milik pegawai sekretariat turut digeledah.

Penggeledahan berlangsung sejak Selasa pagi dan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kalteng yang dikawal ketat unsur TNI. Penyidik tampak membagi diri ke dalam beberapa tim untuk menyisir sejumlah ruangan, mulai dari ruang komisioner hingga sekretariat KPU Kotim.

Pantauan di lokasi, sejumlah berkas penting disita dan dimasukkan ke dalam boks kontainer untuk kepentingan penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan telah berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan ketat dan berlangsung tertutup.

Lurah Mentaya Baru Hulu, Iwan, turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan. Ia mengaku diminta hadir oleh pihak terkait sejak pagi hari.

“Saya setelah apel tadi pagi ditelepon dan diminta datang ke sini untuk kegiatan ini,” kata Iwan di lokasi.

Tak hanya menggeledah ruangan, penyidik juga memeriksa barang bawaan pegawai sekretariat KPU Kotim, termasuk tas yang dibawa saat berada di dalam kantor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada dokumen atau barang bukti yang disembunyikan.

Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad Sampit telah digeledah penyidik Kejati Kalteng sejak Senin (12/1/2026) pagi. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara dana hibah Pemkab Kotim ke KPU Kotim sebesar Rp40 miliar.

Sejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng tampak keluar masuk ruang komisioner dan sekretariat. Para penyidik mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polisi Militer dan anggota TNI. Beberapa ruangan bahkan sempat disegel untuk kepentingan penyidikan.

“Iya, ada giat dari Kejati untuk perkara dana hibah KPU Kotim,” ujar salah satu petugas di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, penggeledahan tidak hanya menyasar Kantor KPU Kotim. Penyidik Kejati Kalteng juga dikabarkan akan menyasar sejumlah kantor lain yang diduga berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati Kalteng didampingi langsung oleh pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim Nofanda Prayudha dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Budi Kurniawan Tymbas.

“Nanti akan disampaikan soal giat ini,” singkat Nofanda.

Sebagaimana diketahui, Kejati Kalimantan Tengah saat ini tengah mendalami penggunaan dana hibah Pemkab Kotim sebesar Rp40 miliar yang dialokasikan untuk mendukung tahapan pemilu dan pilkada. Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut.

Atas dasar itu, Kejati Kalteng resmi menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan guna mengungkap ada tidaknya perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Kalteng maupun KPU Kotim terkait hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan. Penjagaan ketat masih dilakukan di sekitar kantor KPU Kotim. (ang/sla)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |