Kapolri Geram, Enam Polisi Terseret Kasus Narkoba Sepanjang 2026, Cek Siapa Saja Mereka

14 hours ago 4

JAKARTA, radarsampit.com – Maraknya kasus narkoba yang melibatkan anggota aktif Polri pada 2026 memicu respons tegas dari Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah bersih-bersih internal Korps Bhayangkara.

Instruksi itu muncul setelah sejumlah nama perwira hingga bintara terseret kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di berbagai daerah. Berikut daftar personel Polri yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2026:

1. AKBP Didik Putra Kuncoro

Didik terseret kasus di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga menerima aliran dana Rp2,8 miliar dari bandar narkoba. Selain dugaan penerimaan uang, Didik juga kedapatan memiliki satu koper berisi berbagai jenis narkotika.

Kasusnya diproses oleh Polda Nusa Tenggara Barat dan Bareskrim Polri. Ia telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

2. AKP Maulangi

Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota berpangkat AKP ini juga dipecat oleh Polda NTB. Maulangi disebut sebagai mantan anak buah Didik dan turut terseret dalam pusaran kasus yang sama.

Dalam pemeriksaan, Maulangi mengaku mendapat tekanan dari atasannya sehingga mencari sejumlah uang dari bandar narkoba.

3. Bripka IR

Nama Bripka IR juga muncul dalam pengembangan kasus di Bima Kota. Ia diduga memiliki hubungan dengan bandar narkoba setempat. Tak sendiri, istrinya berinisial AN ikut terseret perkara tersebut. Kasus IR masih berjalan dan menjadi bagian dari rangkaian perkara yang menyeret Didik dan Maulangi.

4. Aipda Dianita Agustina

Polwan yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini kini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Keterlibatannya bermula dari perintah Didik Putra Kuncoro untuk mengamankan dan menyimpan koper berisi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Dianita dinyatakan positif menggunakan narkoba.

5. AKP Arifan Efendi

Perwira yang menjabat Kasat Narkoba di Polres Toraja Utara ini diduga menjadi beking bandar narkoba dengan imbalan Rp13 juta per minggu. Dugaan tersebut terungkap dalam pengembangan kasus oleh Polda Sulawesi Selatan.

Arifan kini menjalani penempatan khusus (patsus) untuk proses pemeriksaan etik dan pidana.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Desa Alam | | | |