Keluarga Farel Prayoga Siapkan Praperadilan Usai Joko Suyoto Jadi Tersangka Judol. (Foto: Avirista)
BANYUWANGI - Keluarga artis cilik asal Banyuwangi Farel Prayoga masih memikirkan langkah hukum, pasca-penangkapan Joko Suyoto. Joko Suyoto ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Malang Kota karena terjerat judi online (judol), pada Selasa (10/6/2025).
Charisma Adilaga Sugiyanto selaku kuasa hukum Joko Suyoto mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan keluarga Farel Prayoga, termasuk pihak manajemen Farel Prayoga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kita masih mempelajari berkasnya, dan alat bukti untuk menetapkan tersangka, sampai sekarang masih dengan Farel dan manajernya untuk menyiapkan langkah-langkah selanjutnya," kata Charisma Adilaga Sugiyanto, dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).
Charisma mengaku ada opsi melakukan praperadilan atas status penetapan tersangka kepada Joko Suyoto. Apalagi dari mekanisme penangkapan dinilainya ada yang kurang tepat, dikarenakan pihak keluarga baru mendapat surat penahanan sehari setelah ditangkap.
"Masih kita kaji, apakah mau melakukan langkah hukum permohonan praperadilan di pengadilan, ataukah nanti juga mengajukan penangguhan penahanan. Masih kita diskusikan dengan pihak keluarga," ujarnya.
"Pada saat polisi melakukan penangkapan ada Ssrat perintah penahanan, kita dari keluarga baru menerima besoknya. Seharusnya pada saat ditangkap itu sudah harus ada surat perintah penangkapan, itu saat ini kita kaji," tambahnya.
Selain Joko Suyoto, sang istri atau ibu kandung Farel Prayoga juga ditahan pada Selasa pagi. Sedangkan Farel Prayoga, saat itu diketahui sedang kegiatan off air di luar kota.
"(Ibunya Farel Prayoga) Sempat dibawa ke Polres, dimintai keterangan, dites urine, dan statusnya saksi. Dites urine negatif, saya sayangkan kepolisian kok masuk tes urine, ini yang dipermasalahkan apa, diduga melakukan judi online, atau mengonsumsi narkoba," jelasnya.