KemenHAM: Jangan Asal Simpulkan Penghilangan Paksa, Bisa Jadi Pergi Sendiri

4 hours ago 3

 Jangan Asal Simpulkan Penghilangan Paksa, Bisa Jadi Pergi Sendiri

Ilustrasi tentang HAM/Foto: Dok Okezone

JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan penghilangan paksa dalam kasus orang hilang yang belakangan mencuat.

“Kita nggak bisa terburu-buru menyatakan atau menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa. Misalnya dua orang yang sudah ditemukan, kan kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali dari sebutan seperti itu,” kata Munafrizal, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan pencarian terhadap dua orang lainnya. Menurutnya, kepastian kondisi baru bisa disampaikan setelah keduanya ditemukan.

“Jadi memang kita harus menunggu dua orang lainnya. Mudah-mudahan bisa segera ditemukan, baru kita ketahui kondisinya sebenarnya. Jadi kalau sesuatu masih belum pasti, lalu langsung disimpulkan, itu kan jadi prematur,” ujarnya.

Munafrizal mengakui memang benar ada orang yang belum kembali ke rumahnya. Namun, penyebab di balik peristiwa itu baru bisa dipastikan setelah yang bersangkutan ditemukan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |