Komisi I DPR Akan Panggil Kemlu Usai Kematian Diplomat Muda Arya Daru

22 hours ago 4

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |23:00 WIB

Komisi I DPR Akan Panggil Kemlu Usai Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi I DPR RI berencana memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, terkait kasus meninggalnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Rapat tersebut dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyatakan, bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Apsifor (Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia), yang menyebut burn out atau kelelahan ekstrem sebagai salah satu faktor penyebab kematian Arya.

“Komisi I DPR RI menanggapi isu ini dengan sangat serius,” kata Dave, Rabu (30/7/2025).

Burn out disebut sebagai kondisi yang rentan dialami oleh diplomat karena beban kerja yang tinggi, tekanan dari dinamika politik internasional, hingga tuntutan administratif yang berat. Jika benar kelelahan kronis turut menjadi faktor kematian, maka hal ini menandakan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kemlu.

“Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi terkait mekanisme penugasan, sistem rotasi, serta program dukungan kesehatan mental bagi para diplomat,” jelas Dave.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |