KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker ke Rupbasan Cawang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan sitaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Puluhan kendaraan itu akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang.
Pantauan Okezone di lokasi, pemindahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Puluhan kendaraan itu dikeluarkan dari rubanah Gedung KPK kemudian dipindahkan ke lobby belakang sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil derek atau towing.
Tampak juga sejumlah kendaraan mewah yang disita seperti Nissan GTR dan Mercedes-Benz C300. Terlihat juga kendaraan yang diduga merupakan milik tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Immanuel Ebenezer (Noel) seperti BAIC BJ 40 Plus hingga Ducati Scrambler.
Kendaraan-kendaraan ini diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang diusut oleh KPK. Misalnya saja, pembelian kendaraan ini diduga menggunakan aliran dana korupsi tersebut.
Adapun pemindahan barang bukti ke Rupbasan Cawang ini merupakan langkah penegakan hukum. Tujuannya untuk menjaga aset benda sitaan tetap terjaga sehingga pemulihan kerugian keuangan negara bisa optimal.
Berikut daftar lengkap 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan Cawang: