Libur Hari Raya Waisak, Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap sejak 9 Mei

1 day ago 1

Libur Hari Raya Waisak, Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap sejak 9 Mei

Ganjil Genap di Puncak Bogor (foto: Okezone)

BOGOR - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 9 Mei hingga 13 Mei 2025. Hal itu mengingat ada libur panjang peringatan Hari Raya Waisak.

"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sedangkan, untuk sistem one way dilakukan secara situasional.

"Untuk prediksi puncak arusnya pada hari Minggu kendaraan yang naik (arah Puncak), dan hari Selasa kendaraan yang turun (arah Jakarta)," jelasnya.

Di samping itu, wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak diimbau untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik. Termasuk memastikan kondisi kendaraan selalu prima untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima," pungkasnya.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |