Lolos Verifikasi BSU 2025, Ini Cara Perbarui Rekening demi Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 (Foto: Tangkapan Layar)
JAKARTA - Cara perbarui rekening demi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Pencairan BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Alternatif pencairan BSU 2025, penerima juga dapat menggunakan layanan PosPay melalui Kantor Pos.
Pencairan BSU Rp600.000 hanya dapat dilakukan jika penerima memastikan data rekening bank yang digunakan sudah benar dan masih aktif. Meski sudah lolos verifikasi akhir, banyak kasus pencairan gagal terjadi karena nomor rekening tidak valid atau belum diperbarui.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, status verifikasi akhir karena sistem masih melakukan pemadanan data peserta dengan kriteria program BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini melibatkan pemeriksaan status kepesertaan, kecocokan gaji, hingga pengecekan data rekening.
1. Perbarui Rekening
Agar dana BSU Rp600.000 bisa diterima tanpa hambatan, penerima BSU diwajibkan memperbarui atau mengonfirmasi ulang data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.
Langkah ini sangat penting karena hanya rekening yang valid, aktif, dan sesuai identitas peserta yang akan diproses untuk pencairan.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 guna memastikan proses penyaluran BSU berlangsung akurat, terbuka, dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.
Proses ini tidak hanya penting untuk kelancaran penyaluran bantuan, tapi juga menjadi salah satu syarat validasi data sesuai ketentuan program. Berikut ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara update rekening BSU agar dana bantuan bisa diterima tanpa kendala.