PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Malam pergantian Tahun Baru di Palangka Raya berubah mencekam. Seorang warga Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, menjadi korban penganiayaan brutal setelah ditegur saat melintas di lingkungan pemukiman.
Korban dibacok menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Menteng XII Gang Embang IV, Kelurahan Menteng. Korban diketahui bernama Hapy Tahawa (55), warga setempat. Sementara terduga pelaku berinisial Botan, laki-laki dewasa yang juga tinggal di lingkungan yang sama.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian bermula saat korban berada di rumah tetangganya untuk menikmati suasana malam Tahun Baru.
Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan ditegur oleh korban. Teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut.
Tidak terima ditegur, pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis mandau. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
Pelaku mengayunkan mandau ke arah korban hingga mengenai kepala, tangan kiri, dan perut korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dan bersimbah darah.
Aksi penganiayaan itu disaksikan oleh dua warga lainnya, Ade Alisandro Kurnia (24) dan Kevin Enji Septama (22). Keduanya sempat berupaya melerai pertikaian, namun korban sudah terlanjur terluka.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Saksi lain, Davina Aprilia Paska (18), yang merupakan anak kedua korban, mengaku mendengar teriakan dari luar rumah. Saat keluar, ia mendapati ayahnya sudah dalam kondisi terluka akibat sabetan senjata tajam.
Davina pun segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. Anak korban lainnya, Dicky Sanjaya (28), juga datang ke lokasi setelah kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras dan Pamapta III SPKT langsung mendatangi rumah sakit serta lokasi kejadian. Polisi melakukan pendataan identitas korban, terduga pelaku, dan para saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi korban di rumah sakit serta mengamankan data awal di lapangan. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Oxana Licanissya, Pamapta III SPKT, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (1/1/2026).
Ia menegaskan, Polresta Palangka Raya akan menangani kasus ini secara profesional guna memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Korban masih menjalani perawatan medis. Kasus ini terus kami dalami,” pungkasnya. (daq)

















































