Menguak Apa Itu Dana Abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Asal Muasal Sumber Dananya

7 hours ago 3

Menguak Apa Itu Dana Abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Asal Muasal Sumber Dananya

Menguak Apa Itu Dana Abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Asal Muasal Sumber Dananya (Foto: Freepik)

JAKARTA - Menguak apa itu dana abadi LPDP dan asal muasal sumber dananya. Dana Abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah dana yang dihimpun oleh pemerintah Indonesia secara permanen untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan antargenerasi, riset, dan kebudayaan. Dana ini dikelola di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) melalui Badan Layanan Umum (BLU) LPDP, dengan tujuan mencetak pemimpin masa depan profesional melalui studi magister dan doktoral di kampus terbaik, baik di dalam maupun luar negeri.

Sumber utama dana abadi LPDP adalah uang negara yang disisihkan secara konsisten, antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak dan penerimaan negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga hasil investasi dana pokok yang telah terkumpul dan diputar dalam bentuk instrumen investasi. Hasil investasinya kemudian menambah jumlah dana abadi.

Anggaran Beasiswa LPDP

Pada 2026, anggaran program beasiswa LPDP mencapai Rp11,07 triliun. Dana tersebut ditujukan bagi 5.750 penerima beasiswa baru dengan fokus pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM), jenjang S2 dan S3, serta pendidikan dokter spesialis guna mendukung visi pembangunan nasional.

Pemerintah mengembangkan dana abadi di bidang pendidikan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019. Regulasi tersebut menjelaskan bahwa dana abadi pendidikan merupakan dana yang bersifat permanen untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan antargenerasi dan tidak digunakan untuk belanja langsung.

Secara historis, pemerintah mulai menginvestasikan dana abadi pendidikan pada 2010 sebesar Rp1 triliun dan terus meningkatkan nilainya hingga saat ini. Konsepnya adalah mengalokasikan sebagian anggaran pendidikan dalam APBN sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) kepada Badan Layanan Umum (BLU), yakni LPDP, untuk dikelola. Hasil pengelolaan investasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membiayai program beasiswa dan riset.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |