
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan Agrinas telah membayar uang muka 30 persen untuk pengadaan kendaraan operasional logistik Koperasi Merah Putih yang diimpor dari India. Sekitar 1.000 unit kendaraan telah tiba di Indonesia pada awal pekan ini.
Joao menegaskan pembayaran tersebut dilakukan meski ada desakan dari pimpinan DPR untuk menunda kelanjutan proyek impor 105.000 unit pikap dan truk dari India.
"Awalnya Mahindra hanya mampu mensuplai 2.000 unit, kemudian kami melakukan lobi dan diskusi yang cukup panjang. Sehingga mereka mau menutup produksi lain hanya untuk memproduksi mobil sesuai dengan kebutuhan Agrinas. Oleh karena itu, kami harus memberikan down payment 30 persen, dan itu sudah kami lakukan," kata Joao saat ditemui di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Sehingga, Joao bakal mempertimbangkan lebih lanjut desakan penundaan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah proyek impor kendaraan ini akan ditunda atau bahkan dibatalkan.
Namun, dia memastikan siap menerima konsekuensi, termasuk denda atau penalti atas kontrak yang ditunda atau dibatalkan. Selain itu, ia menekankan bahwa uang DP yang telah dikeluarkan tidak sedikit, yakni sebesar Rp21,58 triliun.
"Kami melakukan pengadaan (impor kendaraan) dengan etika baik. Kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan. Saya pikir kami harus optimis dan yakin bahwa apa yang kami lakukan in good faith pasti, dan kalau ada masalah atau pemahaman yang kurang tepat, itu mungkin hanya perlu penjelasan dan akan menjadi solusi," urai Joao.
Meski begitu, Joao menegaskan akan sepenuhnya patuh pada perintah pemerintah pusat, termasuk DPR sebagai mitra kerja Agrinas, baik keputusan ditunda sementara maupun pembatalan proyek secara penuh.
"Apapun keputusan negara, keputusan DPR adalah suara rakyat dan wakilnya rakyat. Saya sebagai Direktur Badan Usaha Milik Negara akan taat, loyal, dan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat," katanya.
















































