WN China Jalankan Online Scam di Lebak Bulus (foto: freepik)
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Adapun ke-11 orang yang diamankan masing-masing berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).
"Sebelas WNA ini diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau online scam, serta pelanggaran keimigrasian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah menempati rumah tersebut sejak Maret 2025. Dalam menjalankan aksinya, mereka menyamar sebagai polisi dari Distrik Wuchang, Wuhan, China, dan menargetkan warga negara mereka sendiri sebagai korban.
“Para pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai petugas dari Detasemen Investigasi Wuchang. Mereka memanfaatkan media elektronik untuk melakukan aksinya, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian China,” jelas Nicolas.