Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Ini Alasan Prabowo

2 hours ago 1

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |20:15 WIB

Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Ini Alasan Prabowo

Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Ini Alasan Prabowo (Foto: Setpres)

JAKARTA - Alasan Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara. Prabowo telah mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. 

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Salah satu poin penting dalam aturan baru itu adalah rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara. Ketentuan tersebut tercatat dalam lampiran Perpres pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin keenam beleid yang dikutip, Kamis (18/9/2025).

Dalam Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, rencana kenaikan gaji pejabat negara belum dicantumkan. Artinya, perubahan ini merupakan kebijakan baru dari Presiden Prabowo.

Selain soal kenaikan gaji, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu program prioritas. BPN ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada regulasi sebelumnya, target tersebut hanya disebutkan dalam bentuk optimalisasi penerimaan negara tanpa dituliskan angka.

Rencana Kerja Pemerintah 2025 Rencana Kerja Pemerintah 2025
Read Entire Article
Desa Alam | | | |