Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |02:01 WIB
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (Foto: iNews TV)
JAKARTA – Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan, insiden ambruknya bangunan mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kejadian luar biasa. Ia pun menegaskan, tak ada batas waktu dari pelaksanaan operasi search and rescue (SAR).
Operasi SAR akan dihentikan bila lokasi telah dipastikan sudah tak ada korban jiwa lagi. "Karena ini kejadian yang luar biasa, kita yakinkan bahwa operasi ini akan dihentikan setelah benar-benar kita klir terhadap lokasi kejadian," ujar Syafii saat jumpa pers, Senin (6/10/2025).
Syafii mengatakan, tak ada perpanjangan waktu operasi SAR di Ponpes Al Khoziny. Normalnya, kata dia, operasi SAR digelar selama 7 hari.
"Saya sampaikan tadi, normalnya kalau Basarnas melaksanakan operasi mandiri, ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kepala Basarnas yaitu operasi normalnya dilaksanakan 7 hari," kata Syafii.
"Kalau dimungkinkan masih ada korban yang masih bisa diselamatkan, bisa diperpanjang per 3 hari," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya