Pemerintah Minta Gapki Dorong Perusahaan Sawit Tiru PalmCo, Ini Alasannya

6 hours ago 2

Muhammad Aziz , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |14:38 WIB

Pemerintah Minta Gapki Dorong Perusahaan Sawit Tiru PalmCo, Ini Alasannya

Pemerintah Minta Gapki Dorong Perusahaan Sawit Tiru PalmCo (Foto: PTPN)

JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub holding PTPN IV PalmCo meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri perkebunan nasional.

"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kita mampu mereduksi emisi dari sektor agrikultur," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan langsung secara simbolis SPE-GRK kepada manajemen PTPN IV PalmCo seperti dikutip dalam keterangannya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

1. Sektor Perkebunan Mampu Tekan Emisi

Dia mengatakan pada awalnya sempat pesimistis bahwa sektor perkebunan mampu menekan emisi, terlebih lagi sektor tersebut dikenal sebagai salah satu yang disoroti karena memiliki potensi pelepasan emisi yang tinggi berdasarkan triple planetary issue.

Dia mengapresiasi keseriusan PTPN IV PalmCo yang terus fokus melaksanakan beragam inisiatif dalam melaksanakan program enviroment, social, and governance (ESG), salah satunya dekarbonisasi guna mendukung program net zero emission (NZE) 2060.

2. Pemerintah Minta Gapki Dorong Perusahaan Sawit

Dia meminta kepada Sekjen Gapki Hadi Sugeng yang ikut menyaksikan penyerahan sertifikat, agar langkah yang ditempuh PTPN IV PalmCo dapat ditiru dan direplikasi kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit nasional.

"Harapannya, kita bersama Pak Sekjen Gapki bisa ditularkan kepada perusahaan perkebunan di Indonesia. Kenapa, karena ini adalah langkah konkrit untuk mengatasi isu-isu negatif global," ujarnya.

Dia juga meminta agar perusahaan lainnya dapat belajar dari PTPN IV PalmCo, dengan berkunjung dan belajar langsung dari PTBg Cofiring Lubuk Dalam untuk mempelajari serta memperoleh SPE-GRK ini. Mantan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan itu mengakui tidak mudah menyusun dan melengkapi seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikat dalam bentuk elektronik tersebut.

"Ini tidak gampang, tapi teman-teman PTPN IV bisa. Sekjen Gapki bisa inisiasi teman teman lainnya untuk belajar dari sini," tuturnya.

Lebih jauh, Hanif turut berpesan kepada PTPN IV agar dapat mendaftarkan sertifikat tersebut atau listing ke pasar perdagangan karbon nasional dan internasional. "Nanti teman-teman PTPN bisa lakukan dual listing, pasar karbon Indonesia dan gold standar, sehingga dapat memperkuat revenue," imbaunya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |