Tim pengacara Diplomat Kemlu, ADP mendatangi Polda Metro Jaya/Foto: Ari Sandita-Okezone
JAKARTA - Tim pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permintaan data tentang temuan dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Polisi pun telah menjanjikan akan memaparkan data-data tersebut.
"Kedatangan kami ke sini pertama adalah menyampaikan surat, ada beberapa hal yang kita mintakan, kami disambut baik tim resmob dan humas. Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama karena posisi kami pihak korban, sama-sama membuka kasus ini," ujar pengacara keluarga ADP, Dwi Librianto pada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, polisi telah menjanjikan bakal kembali memaparkan tentang data-data dalam kematian ADP. Polisi bakal menentukan waktu dan tempatnya untuk pemaparan data-data tersebut.
Sementara itu, pengacara keluarga ADP lainnya, Mira menambahkan, kedatangan tim pengacara tersebut ke Polda Metro Jaya untuk meminta data tentang kematian ADP yang belum dimiliki tim pengacara. Data itu bakal disampaikan polisi di kemudian hari sesuai permintaan pihaknya.
"Kami akan segera secepat mungkin membahas bersama kasus ini untuk saling memberikan informasi, kalau ada penemuan baru nanti kita koordinasi. Kami dari awal memang belum minta yang formil, misalnya dari awal seperti olah TKP oleh Inafis, data salinan autopsi luar dalam, bukti yang sudah diserahkan apa saja kita harus lihat, juga ahli yang diminta keterangan penyelidik kita harus tahu apa yang dijelaskan," katanya.
Dia menambahkan, pembicaraan dengan polisi pada Senin (6/10/2025) ini bakal dibahas dahulu dengan tim pengacara ADP, termasuk keluarganya. Diharapkan, polisi bisa segera menjadwalkan pemaparan temuannya dalam kematian ADP sehingga kasusnya bisa terang benderang.
(Fetra Hariandja)