Permintaan Pulang Mantan Marinir TNI AL Satria Kumbara Akan Diproses Sesuai Aturan

19 hours ago 5

Permintaan Pulang Mantan Marinir TNI AL Satria Kumbara Akan Diproses Sesuai Aturan

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus/Foto: Danandaya Arya putra-Okezone

JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menanggapi permintaan mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kembali ke Indonesia usai menjadi tentara bayaran Rusia. Pemerintah akan memproses permintaan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali, tentunya kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita tunggu saja prosedur prosesnya,” ujar Lodewijk dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/7/2025).

Hingga saat ini, keinginan Satria kembali ke Tanah Air baru disampaikan melalui media sosial. Oleh karena itu, pemerintah masih menunggu tindak lanjut resmi dari kementerian terkait sebelum mengambil langkah konkret.

“Beliau kan baru ngomong di media sosial. Kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi, terutama dari Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.

Satria telah melakukan tindakan desersi, yang menyebabkan kehilangan status kewarganegaraan dan dipecat dari militer.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |