Pertama di Indonesia, Kota Jambi Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak

7 hours ago 1

JAMBI - Tidak hanya pemilihan presiden dan pilkada diadakan serentak, tapi pemilihan ketua rukun tetangga (Pilkate) serentak bakal terlaksana tahun ini di Kota Jambi.

"Ya benar. Kota Jambi akan melaksanakan pemilihan Ketua RT Serentak yang akan digelar pada tanggal 26 April 2025 mendatang," ujar Wali Kota Jambi, dr Maulana, Minggu (20/4/2025).

Keseriusan tersebut, terlihat dari berbagai tahapan yang telah dilakukan mulai dari sosialisasi hingga tahan pendaftaran.

"Pemilihan ini menjadi penting karena untuk mensukseskan jalannya program Rp100 juta per RT yang merupakan program Kota Jambi Bahagia dan merupakan visi misi Kota Jambi," tandasnya.

Wali Kota menambahkan, pemilihan ini menjadi proses pembelajaran demokrasi sekaligus penguatan peran RT dalam menjaga harmoni sosial dan keamanan lingkungan.

“Ketua RT bukan hanya pemimpin lingkungan, tapi juga agen perdamaian dan ketahanan sosial,” harap Maulana.

Ketua Forum RT Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Chudori mengapresiasi PILKATE (Pemilihan Ketua RT) secara serentak tanggal 26 April 2025 di Kota Jambi tersebut.

Menurutnya, itu adalah wujud dari amanah Peraturan Walikota Jambi (Perwal) Nomor 06 Tahun 2025. 

"Pesta demokrasi rakyat tingkat RT ini patut diapresiasi secara positif oleh warga Kota Jambi," ujarnya.

Selain ini, tambahnya, adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia, khususnya di Jambi.

"Pilkate ini benar-benar melibatkan partisipasi warga secara langsung untuk memilih pemimpinnya. Sebab Ketua RT adalah pemimpin pertama yang paling dekat dan yang paling tahu permasalahan reel dalam masyarakat," paparnya.

Chudori menilai, selama ini banyak ketua RT tidak melalui mekanisme pemilihan, bahkan ada yang main tunjuk begitu saja. 

"Dengan adanya Pilkate serentak dan harus melalui mekanisme persyaratan yang cukup ketat, diharapkan akan terpilih secara demokratis pemimpin masyarakat, yakni ketua RT yang kapasitas dan integritasnya lebih mumpuni karena diketahui langsung oleh warga dalam kesehariannya," imbuhnya.

Dia menuturkan, proses seleksi dan pemilihan yang demokratis ini menjadi penting mengingat ke depan, peran dan fungsi seorang ketua RT sangatlah berat. 

"Hanya ketua RT yang menjalan tiga pilar demokrasi sekaligus. Sebagai eksekutif dia adalah perpanjangan tangan pemerintah. Sebagai legislatif dia juga berperan mengawasi dan memperjuangkan aspirasi dan jalannya program pemerintah di lingkungannya," jelas Chudori.

Sebagai yudikatif dia harus mampu menciptakan ketertiban, keamanan dan menegakkan sanksi bagi masyarakatnya yang tidak mematuhi aturan yang telah dibuat bersama seperti soal kebersihan, siskamling dan sebagainya. Apalagi dalam adat Melayu Jambi, Ketua RT adalah sebagai pemangku adat. Untuk penegakan sanksi adat dan pelestarian tradisi adat di wilayahnya, maka seorang Ketua RT sangat tidak bisa ditinggalkan.

Untuk diketahui, pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2025 dan tanggal 27 April 2025 diharapkan seluruh proses telah selesai hingga pembuatan SK RT.

Sedangkan, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mai 2025.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |