Pihak Ammar Zoni Tolak Saksi dari JPU: Kenapa Baru Dimunculkan Sekarang, Sangat Janggal!

9 hours ago 7

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |20:03 WIB

 Kenapa Baru Dimunculkan Sekarang, Sangat Janggal!

Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias

JAKARTA - Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2026.

Jon mengatakan bahwa penolakan tersebut karena saksi yang dihadirkan pada hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal. Ia juga mempertanyakan mengapa saksi tersebut baru dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini. 

“Yang jelas kita nggak menerima karena bukan ada di berita acara, itu di berkasnya kan nggak ada. Yang jelas itu harusnya jaksa dari awal mau menjadikan dia saksi, kenapa baru sekarang dihadirkan,” kata Jon saat diwawancarai usai persidangan.

Selain masalah saksi, ia juga menyoroti beberapa bukti lainnya seperti surat pernyataan dari para terdakwa serta foto para terdakwa yang diduga diambil oleh penyidik usai penggeledahan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut seharusnya dilampirkan sejak awal persidangan dimana jaksa memaparkan tuntutannya.

“Seharusnya seperti bukti, surat pernyataan itu harusnya dilampirkan dalam berkas dari awal sudah dimunculkan. Harusnya JPU sesuai keterangan ahli bikin P19, bukti-bukti keterangan rekaman dari pihaknya penyidik itu harusnya dari awal dilampirkan kok baru dimunculkan sekarang dan ini kan ada kejanggalan juga,” tambah dia.

Berdasarkan hal tersebut, ia menilai adanya kekhawatiran dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, ada upaya memunculkan saksi-saksi baru di luar berkas perkara yang mengindikasikan bahwa bukti-bukti yang dimiliki jaksa selama persidangan sangat lemah dan tidak mendukung dakwaan.

"Jadi, saya tengok sekarang ini kekhawatiran aja bagi jaksa. Karena kan mulai dari persidangan bukti mereka tidak mendukung. Satu pun belum mendapat, bukti kurang mendukung. Jadi itulah banyak timbul saksi-saksi baru yang sebenarnya haknya pengacara ini untuk saksi. Haknya jaksa sebenarnya sudah habis," tutur Jon.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |