Polda Riau Buka Peluang Tersangka Perambahan Tesso Nilo Bertambah

5 hours ago 2

Polda Riau Buka Peluang Tersangka Perambahan Tesso Nilo Bertambah

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (foto: dok ist)

JAKARTA - Polda Riau menetapkan seorang tokoh adat, Jas alias Jasman (54) sebagai tersangka perambahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Polisi membuka kemungkinan ada pihak lainnya yang bakal dinaikkan status hukumnya. 

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyebut, ini merupakan komitmen penuh jajarannya dalam menindak pelaku perusakan hutan konservasi sekaligus mengungkap skema kejahatan yang menyalahgunakan status adat demi meraup keuntungan pribadi.

Jas mengklaim sebagai "Batin Adat", diduga telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu di kawasan TNTN, dengan nilai jual Rp5 juta hingga 10 juta per surat. 

Tak hanya itu, lahan yang dijual secara ilegal mencapai luas ratusan hektare, termasuk kepada tersangka lain berinisial DY, yang kini sudah dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

“Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir, yang tak bisa membuat petisi, tak bisa menyuarakan ketidakadilan. Tapi saya bisa. Dan saya akan,” kata Herry, Selasa (24/6/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |