Makassar Membara! Massa Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota dan Puluhan Mobil/Okezone
MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus melakukan penyidikan kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel dalam aksi demonstrasi yang berujung rusuh akhir Agustus lalu. Kini total tersangka menjadi 53 orang.
"Sudah ada penambahan tersangka, kini totalnya menjadi 53 tersangka yang terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan para tersangka yang terlibat dalam aksi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di gedung DPRD Kota Makassar, Sulsel, serta perusakan dua pos polisi dan penganiayaan terhadap pengemudi ojol.
"Pertama penganiayaan ojol masih terus dilakukan penyelidikan, kemudian perusakan pos polisi ada 2 TKP, dengan tersangka empat orang, dan tersangka penghasutan satu orang," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka pencurian ATM Bank Sulselbar sebanyak 10 orang. "Sementara untuk tersangka 11 anak di bawah umur diberikan perlakuan khusus. Empat anak ditangani UPTD PPA Makassar dan dua orang dikembalikan kepada orang tua," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya