PPATK Buka-bukaan soal Rekening Nganggur Disita Negara

23 hours ago 4

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |19:01 WIB

PPATK Buka-bukaan soal Rekening Nganggur Disita Negara

PPATK Buka-bukaan soal Rekening Nganggur Disita Negara

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 bulan.

"Ya (rekening nganggur) nggak mungkin dirampas, itu justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana," kata Ivan kepada Okezone, Kamis (31/7/2025).

PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).

"Ini salah satu bentuknya dengan menjaga rekening saudara-saudara kita agar tidak disalahgunakan para pelaku pidana. Hak dan kepentingan nasabah dilindungi," ujarnya.

Ivan menambahkan, langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran Negara dalam menjaga hak warga, dalam kaitan ini pemilik rekening.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |