PPATK Buka Kembali Rekening Bank Ngaggur (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan sejak beberapa bulan lalu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan sementara ini merupakan bagian dari program pencegahan tindak pidana keuangan yang rutin dilakukan lembaganya.
“Sejak awal proses ini berjalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Puluhan juta rekening tidak aktif kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya,” ujar Ivan kepada MNC Portal, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, pembekuan dilakukan agar rekening tidak aktif tersebut tidak disalahgunakan, terutama oleh pelaku tindak pidana. Setelah nasabah melengkapi dokumen dan mengonfirmasi kepemilikan, PPATK langsung mencabut status pembekuan.
“Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau mencari rekening tidur untuk disalahgunakan menjadi susah,” tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya