Prabowo Bakal Naikkan Gaji ASN-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara

3 hours ago 2

Prabowo Bakal Naikkan Gaji ASN-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara

Prabowo Bakal Naikkan Gaji PNS-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara (Foto: Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara. Kebijakan ini usai Prabowo mengubah beberapa program kerja 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. 

Aturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.

"Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam ," jelas Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo.

Prabowo mengubah rincian 8 program hasil terbaik cepat dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025. Salah satunya menambah poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru.

Pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

"Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.

Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk dalam salah satu program tersebut. Prabowo juga menambahkan target rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB. Sedangkan di aturan yang lama hanya ditulis optimalisasi penerimaan negara saja.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |