Muslimin
, Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |12:22 WIB
Kasus Pencurian (foto: Freepik)
CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai yang terjadi di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku berinisial JM (42) ternyata merupakan tetangga korban sendiri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, korban baru menyadari kehilangan emas dan uang tunai tersebut keesokan harinya, Kamis 5 Mei 2025.
"Pelaku diduga mengambil kunci rumah korban yang biasa disimpan di tiang depan rumah. Ia lalu masuk ke dalam rumah dan mencoba mencari barang berharga di kamar, namun tidak menemukan apa-apa," ungkap Sumarni, Sabtu (14/6/2025).
Tak kehabisan akal, pelaku kemudian menyasar tempat kerja korban yang berada di dalam rumah. Di sana, JM menggunakan obeng yang tersedia di meja untuk mencongkel laci meja kerja.
Dari laci itulah, pelaku berhasil menggondol dua emas batangan masing-masing seberat 100 gram, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp401.700.000. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.