PSU Pilkada di Daerah Ini Dipercepat dari Tanggal yang Ditentukan, Ini Alasannya

1 day ago 6

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |20:20 WIB

PSU Pilkada di Daerah Ini Dipercepat dari Tanggal yang Ditentukan, Ini Alasannya

Ilustrasi Pilkada (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin menyampaikan terdapat satu daerah yang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024-nya dipercepat dari jadwal atau tanggal yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Daerah tersebut yakni Kabupaten Parigi Mutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Afif menyebut, KPU sebagai pelaksana telah menggelar PSU pada hari Rabu 16 April kemarin.

"Sejatinya jadwal Parigi Mutong juga terjadwal 19 April 2025, tetapi karena pertimbangan sebagian penduduknya harus ibadah, Kristian Advent, maka kami menerima aspirasi itu untuk kemudian usulan dari teman-teman di daerah pelaksanaannya (menjadi) tanggal 16 April kemarin," kata Afif dalam jumpa persnya yang dilakukan di media center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Kendati PSU nya maju dari tanggal yang sudah dijadwalkan, Afif memastikan pelaksanannya berjalan dengan lancar, tertib dan juga kondusif di 818 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 283 desa/Kelurahan dan 23 Kecamatan.

Adapun, sebanyak 327.357 orang tercatat di dalam daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana, sesuai putusan MK, pemilih yang berhak memilih adalah mereka yang terdaftar dalam DPT dan DPTb Pilkada 2024.

"Saat ini, proses rekap berjenjang masih berlangsung dengan tahapan rekap tingkat kecamatan berlangsung pada nanti hari ini mulai 17-21 April dan juga rekap Kabupaten pada tanggal 18-23 April," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |