Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Fitnah Ijazah Palsu Jokowi. Foto: Okezone/Ari Sandita.
JAKARTA - Pakar IT Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan, dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan berjumlah halaman sekitar 22 lebih, saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, dia selesai diperiksa polisi pada sekira pukul 15.00 WIB, yang mana dia menjawab detail semua yang ditanyakan sepanjang berhubungan surat undangan yang diberikannya. Dia sendiri berharap polisi bisa profesional dalam melakukan tugasnya.
"Jadi artinya kalau memang itu yang ada dalam surat undangan ya itu yang kemudian ditanyakan, tak menanyakan yang lain atau bahkan melebar ke hal yang lain," tuturnya.
Dia menerangkan, pihaknya juga menyampaikan agar polisi bisa memproses semua laporan secara cepat sebagaimana laporan yang dilayangkan Presiden ke-7, Joko Widodo. Dengan begitu, masyarakat tentu akan sangat senang.
"Ini luar biasa, kalau ini dilakukan semua masyarakat, masyarakat akan sangat senang karena laporan bisa cepat, hari itu lapor SPKT, hari itu juga buat BAP, hari itu juga terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan. Saya harap sikap itu ada pada semua pelaporan yang ada, jangan membedakan masyarakat yang ada," katanya.
(Puteranegara Batubara)