Reaksi Santai Nikita Mirzani Usai Dituntut 11 Tahun Penjara: Hukum di Indonesia Lucu

3 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 09 Oktober 2025 |14:20 WIB

 Hukum di Indonesia Lucu

Nikita Mirzani dalam sidang tuntutan (Foto: IMG/Aldhi Chandra)

JAKARTA - Nikita Mirzani langsung merespons tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar rupiah dari Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (9/10/2025). 

Sebelum sidang dimulai, Nikita memang sudah terlihat santai untuk menghadapi tuntutan jaksa hari ini. Hal tersebut terluhat dari gesturnya yang sempat melakukan joget TikTok usai digoda pengunjung sidang sebelum majelis hakin tiba. 

"Terserah mau tuntut berapa saja," ucap Nikifa Mirzani singkat. 

Sidang tuntutan akhirnya dimulai dan berlangsung selama nyaris tiga jam.  Jaksa menuntu ibu tiga anak itu dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. 

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata salah satu jaksa dalam persidangan. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |