Ira Widyanti
, Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |15:16 WIB
Rekonstruksi penembakan polisi di Lampung (Foto: Ira Widya/Okezone)
BANDARLAMPUNG - Aiptu Kapri Sucipto turut dihadirkan sebagai saksi dalam reka adegan (rekonstruksi) penembakan 3 anggota polisi yang dilakukan oleh Kopda Basar, Kamis (17/4/2025). Aiptu Kapri Sucipto telah ditetapkan menjadi tersangka perjudian sabung ayam oleh Polda Lampung.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, Aiptu Kapri Sucipto datang ke TKP dengan mengendarai mobil pribadinya, dia membawa 2 ayam untuk dijual.
"Adegan 22, sekira pukul 16.00 WIB, saksi (Aiptu Kapri Sucipto) datang menggunakan kendaraan jenis Daihatsu Sigra membawa 2 ekor ayam," ujar penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci.
Aiptu Kapri terungkap sempat berinteraksi dengan beberapa pemain judi sabung ayam yang berada di lokasi kejadian. "Adegan 23, sekira pukul 16.30 saksi 9 Horizal tiba di lokasi gelanggang ayam menggunakan kendaraan Toyota Rush milik istri saksi 1 dan diparkirkan jauh dari lokasi sabung ayam untuk menjemput saksi 1 yang akan berobat di Bandarlampung," ungkapnya.