Saksi Ungkap Perilaku Fariz RM di Balik Layar Sebelum Terjerat Kasus Narkoba (Foto: Okezone)
JAKARTA – Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menghadirkan dua saksi meringankan dalam persidangan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025). Dua saksi tersebut merupakan rekan satu band Fariz di grup pengiringnya, Anthology, yakni Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja.
Keduanya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Fariz RM maupun Jaksa Penuntut Umum secara bergantian.
"Kalau saya kenal sudah lama sekali. Kalau kerja bareng, mulai sekitar tahun 2004, satu grup namanya Anthology and Fariz RM. Alhamdulillah selama ini kami banyak mengiringi musik-musik beliau," ujar Herwan dalam sidang.

Herwan menegaskan selama bekerja bersama Fariz RM, ia tak pernah melihat sang musisi mengonsumsi narkoba. Ia justru mengenal Fariz sebagai sosok jenius dan profesional dalam bermusik.
"Selama kami bekerja sama, dia musisi yang cerdas, berbakat. Karya-karyanya luar biasa dan berkualitas, contohnya lagu-lagu seperti Barcelona, Sakura, dan masih banyak lagi," lanjut Herwan.
Tak hanya itu, ia juga menggambarkan Fariz sebagai pribadi yang ramah dan menyenangkan di balik panggung.
"Tidak ada masalah, biasa saja, asyik, enjoy saat bermusik. Sebelum manggung, kita berdoa dulu. Alhamdulillah semuanya sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan nggak neko-neko orangnya," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, kembali menyuarakan permintaan agar kliennya mendapatkan rehabilitasi, bukan vonis pidana. Ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjerat pelantun lagu Sakura itu.
"Ini harusnya direhab, bukan disidang. Kenapa disidang? Karena ada yang iseng menaruh pasal sebagai pengedar. Karena pengedar, ya disidang. Padahal ini yang kita sesalkan dari pola penyidikan kepolisian dan kejaksaan," kata Deolipa.