Sudah Terdaftar di NJKB, Berapa Harga Jetour T2? (Fadli Ramadan)
JAKARTA - PT Jetour Motor Indonesia (JMI) telah memperkenalkan SUV boxy, Jetour T2, pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Lalu, berapa harga resmi Jetour T2 di Indonesia.
1. Jetour T2
Diketahui, Jetour T2 yang ditampilkan pada ajang GIIAS 2025 merupakan varian 2.000 cc penggerak seluruh roda (AWD). Namun, Jetour kabarnya juga akan membawa dua model lainnya dari T2, yaitu versi 1.5L dan PHEV.
Ketiga model Jetour T2 juga sudah terdaftar dalam laman Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Provinsi DKI Jakarta. SUV tersebut dijual dibanderol dengan harga mulai Rp275 juta. Namun, nilai tersebut belum termasuk hitungan instrumen pajak.
Marketing Director PT JMI, Moch Ranggy Radiansyah, mengatakan NJKB merupakan proses administrasi. Namun, untuk harga resminya, Ranggy menegaskan masih mengoodoknya. Hal ini agar harganya sesuai dengan konsumen.
"NJKB sudah ada ya, tentu sudah bisa dilihat. Kisaran harga juga sudah ada di NJKB. Tapi ini kan data administratif yang digunakan untuk kepentingan perpajakan. Jadi bukan harga resmi gitu kan. Kita akan announce segera price unveiling setelah ini," kata Ranggy di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Sedang menyiapkan harga kompetitif, masih kita godok. Supaya memberikan harga terbaik ke konsumen," ujar Ranggy.