Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |22:32 WIB
Terima SK Kemenkum, Ketum IKA PMII Instruksikan Seluruh Kader Tancap Gas
JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025-2030 menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.
Demikian diutarakan Fathan Subchi, setelah diterima Menteri Hukum Suparman Andi Agtas, di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).
“Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2015 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin,”ujar Fathan Subchi.
“Jadi ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja,” sambungnya.
SK Kemenkum ini kata dia menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Oleh karena itu, sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.
“Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri,” katanya.
Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah.
Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.