Ternyata Gaji PPSU 2025 di Jakarta Tembus Rp5,39 Juta

7 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 25 April 2025 |18:28 WIB

Ternyata Gaji PPSU 2025 di Jakarta Tembus Rp5,39 Juta

Pendaftaran pasukan oranye atau PPSU di Jakarta membludak.  (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pendaftaran pasukan oranye atau PPSU di Jakarta membludak. Tercatat ada lebih dari 7.000 pelamar kerja PPSU yang telah mendaftar periode 22-23 April 2025 lalu.

Lantas berapa gaji PPSU yang begitu diminati para pencari kerja ini? 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran gaji terbaru untuk para petugas PPSU pada tahun 2025.

Pada tahun 2025, PPSU akan menerima gaji pokok yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5.396.761 per bulan. Meskipun berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), para petugas PPSU tetap menerima gaji secara bulanan melalui rekening Bank DKI.

Selain gaji pokok, para anggota PPSU juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan fasilitas tambahan yang mendukung kesejahteraan mereka. Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas kontribusi penting mereka dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota, tunjangan tersebut terdiri dari:

- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan.

- Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

- Perlengkapan kerja seperti seragam, sepatu boot, helm, dan alat kebersihan.

- Bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, serta biaya pendidikan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Bagi petugas yang memiliki tanggung jawab khusus, seperti operator alat berat di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang, diberikan tambahan penghasilan sekitar Rp1.200.000 per bulan sebagai kompensasi atas risiko kerja yang lebih tinggi. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025). 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |