UMKM, Gig Workers hingga Komunitas Rancang Fondasi Ekonomi Kerakyatan RI

3 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2025 |15:48 WIB

UMKM, Gig Workers hingga Komunitas Rancang Fondasi Ekonomi Kerakyatan RI

Pemerintah merumuskan kebijakan ekonomi kerakyatan yang terbuka dan berkelanjutan. (Foto: Okezone.com/Kemenko PM)

JAKARTA - Pemerintah merumuskan kebijakan ekonomi kerakyatan yang terbuka dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, di antaranya pelaku ekonomi kreatif, gig workers, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tokoh komunitas dan lintas agama. Hasilnya akan menjadi fondasi utama ekonomi masyarakat.

Menurut Deputi Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, kebijakan yang efektif hanya bisa lahir dari pemahaman mendalam atas aspirasi dan tantangan nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak bisa merumuskan kebijakan dari menara gading. Kemenko PM percaya bahwa kebijakan yang efektif lahir dari percakapan yang tulus dan terbuka dengan masyarakat,” ujar Leontinus, Rabu (1/10/2025).

“Setiap kelompok, mulai dari pelaku UMKM di desa, pekerja kreatif di kota, hingga tokoh komunitas, memiliki aspirasi dan tantangan unik. Tugas kami sebagai penyelenggara negara adalah mendengar, memahami, dan menerjemahkannya menjadi program yang relevan dan solutif," sambungnya.

Menurutnya, dialog menjadi jembatan antara pemerintah dan warga. Kegiatan yang melibatkan lebih dari seribu peserta dari berbagai latar belakang tersebut, menurutnya, adalah manifestasi komitmen pemerintah untuk tidak hanya berbicara kepada masyarakat, tetapi berbicara bersama masyarakat.

“Dari dialog di Kupang, kami mendapatkan masukan langsung mengenai tantangan yang dihadapi gig workers dan pelaku ekonomi kreatif, seperti kebutuhan akan kejelasan status kerja, akses terhadap perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, hingga standarisasi keterampilan agar bisa bersaing di pasar global,” jelasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |