Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI
JAKARTA - Sejumlah TikTokers melakukan livestreaming seperti pengamen ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan memastikan penertiban para TikTokers tersebut secara persuasif tidak ada arogansi.
"Anggota ke lokasi menegur secara persuasif tidak arogansi atau kekerasan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Satriadi mengungkapkan, bahwa kawasan Bundaran HI menjadi tempat idola masyarakat masyarakat untuk berkumpul, namun permasalahannya selalu menimbulkan masalah baru yakni banyak pedagang kopi kelliling atau Starling yang berjualan serta menumpuknya sampah makanan dan puntung rokok.
Sementara itu, fungsi trotoar untuk pejalan kaki sehingga hak-hak pejalan kaki menjadi terganggu serta bisa menimbulkan kecelakaan.
"Jalan Bundaran HI adalah jalan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi sehingga rawan kecelakaan bila ada gangguan di lokasi," ucapnya.
Satriadi menyebutkan sejumlah aturan yang dilanggar TikToker saat membuat konten bernyanyi seperti pengamen diantaranya;
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya