Warga Resah, Prostitusi Berkedok Karaoke Diduga Marak di Pangkalan Banteng

5 hours ago 2

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok tempat karaoke diduga marak di sekitar Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Keberadaan praktik tersebut membuat warga setempat semakin resah karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan dan generasi muda.

Salah satu warga Desa Karang Mulya, Syarif, mengungkapkan bahwa aktivitas bisnis remang-remang itu kini terkesan tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, tempat karaoke tersebut diduga dengan mudah diakses oleh remaja.

“Keberadaannya sangat merusak generasi muda. Remaja di sini bisa dengan mudah masuk ke karaoke dan tempat prostitusi. Apalagi minuman keras juga disediakan di tempat tersebut,” ungkap Syarif, Minggu (21/12).

Ia menyebutkan, sejumlah tempat karaoke tersebut diduga sekaligus melayani praktik prostitusi dan tersebar mulai dari batas Kecamatan Pangkalan Lada, khususnya di kawasan Sungai Rengas, hingga sekitar bekas lokasi prostitusi lama di kilometer 10.

“Sepengetahuan saya ada sekitar tiga tempat karaoke yang menyediakan layanan plus sekaligus kamar, yaitu di arah jalan terobosan menuju PIR Desa 8 dan di Karang Mulya sekitar Karetan,” ujarnya.

Menurut Syarif, lokasi-lokasi tersebut berada tidak jauh dari eks lokalisasi lama dan diduga menyediakan minuman keras serta perempuan penghibur yang dapat dipesan. Bahkan, ia menyebut tarif yang ditawarkan berkisar Rp500 ribu ke atas.

“Usianya beragam, dari yang masih muda hingga setengah tua. Perempuan-perempuan itu ada yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan daerah lainnya,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Purwandono, warga RT 08 Desa Pangkalan Banteng. Ia berharap pemerintah daerah melalui aparat berwenang, seperti Satpol PP Kobar dan kepolisian, segera mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dan menutup warung remang-remang serta tempat karaoke di wilayah tersebut.

Ia menyoroti kawasan sekitar Jembatan Rengas, simpang masuk terobosan Desa 8 (Sungai Bengkuang), Desa Karang Mulya, dan sekitarnya yang dinilai rawan praktik tersebut.

“Keberadaan warung remang-remang dan karaoke ini sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama generasi muda. Harus segera ditertibkan. Kalau tidak, bukan hanya generasi muda yang rusak, tapi juga bisa merusak rumah tangga,” tegasnya.

Warga berharap adanya respons cepat dari pihak berwenang agar ketertiban dan keamanan lingkungan dapat kembali terjaga. (tyo/gus)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |