100 Napi Narkoba Berisiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

8 hours ago 1

100 Napi Narkoba Berisiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (foto: dok ist)

MEDAN - Sebanyak 100 orang narapidana dalam kasus narkotika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Para narapidana yang masuk kategori risiko tinggi pengedaran narkoba itu, selanjutnya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dengan keamanan super maksimal di pulau tersebut. Pemindahan para narapidana itu sudah dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu. 

Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Pelayanan Publik pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan. 

Pemindahan ini merupakan bentuk implementasi progresif dalam mengakselerasi pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan. 

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas, dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan  dapat  berubah  perilakunya menjadi  lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” kata Rika, Senin (16/6/2025). 

Rika kembali menyebutkan, warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan ini sudah sesuai prosedur operasi standar (SOP), telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assessment. 

“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan  seperti itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati," jelasnya. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |