14 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bali,amp;nbsp;Perannya Jarah Gas Air Mata hingga Serang Polisi

5 hours ago 1

14 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bali, Perannya Jarah Gas Air Mata hingga Serang Polisi

Demo Ricuh di Bali/Antara

JAKARTA – Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka terkait demo berujung anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD Provinsi Bali Denpasar pada 30 agustus 2025. Belasan tersangka itu terdiri dari 10 orang dewasa dan empat anak-anak.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, penetapan 14 orang tersebut sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada.

"Ke-14 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap Kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi Unras disana," kata Daniel, Selasa (16/9/2025).

Seluruh tersangka juga menjarah peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi Gas air mata Polri saat demo ricuh.

"Mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi Unras berlangsung," ujarnya.

Namun tidak hanya itu mereka juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para personel Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya Unras (depan Mapolda dan DPRD Bali), yang berakibat 13 jajaran Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah untuk mendapat perawatan intensif.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |