Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |05:12 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk melakukan tindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat melakukan praktik penggelapan pajak secara masif serta penyalahgunaan identitas kependudukan.
Berdasarkan data awal, modus operandi yang digunakan meliputi pembelian data KTP untuk identitas perusahaan bayangan serta menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegas Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa.
Purbaya menyoroti besarnya potensi pendapatan negara yang hilang akibat praktik culas ini. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang kredibel, satu perusahaan baja saja diperkirakan dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
"Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," ungkap Purbaya. Pemerintah juga mengidentifikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut cenderung menggunakan transaksi berbasis tunai (cash) dalam rantai penjualannya untuk menghindari sistem pelacakan digital otoritas pajak.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya















































