Ilustrasi. (Foto: Reuters)
JAKARTA – Gelombang dukungan untuk Palestina semakin menguat dalam beberapa bulan terakhir sebagai respons atas kekejaman yang ditunjukkan oleh Israel di Gaza. Semakin banyak negara, terutama dari Barat dan Uni Eropa, yang sebelumnya merupakan sekutu Israel, kini dengan lantang mengumumkan pengakuan terhadap kedaulatan negara Palestina sebagai upaya mendorong Solusi Dua Negara.
Terbaru, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuannya pada Minggu, 21 September 2025, disusul oleh Prancis yang memberikan pengakuan resmi sehari kemudian, pada Senin, 22 September 2025. Sebelumnya, Irlandia dan Spanyol telah memberikan pengakuannya pada Mei tahun ini.
Mayoritas Negara Telah Memberikan Pengakuan
Faktanya, selain negara Barat, sebagian besar negara di dunia telah memberikan pengakuan untuk Negara Palestina.
- Di kawasan Asia, hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, China, India, Pakistan, Malaysia, dan semua negara Arab telah secara resmi mengakui kedaulatan Palestina.
- Di kawasan Amerika Latin, Amerika Tengah, dan Karibia, negara-negara yang telah memberikan pengakuan termasuk Brasil, Kolombia, Kuba, Chile, Jamaika, Guatemala, Meksiko, Nikaragua, Saint Kitts dan Nevis, Panama, hingga Venezuela, Uruguay, dan Saint Lucia.
- Di Eropa, jumlah negara yang mengakui kedaulatan Palestina meningkat tajam dalam 10 tahun terakhir, terutama dalam beberapa bulan belakangan. Negara-negara tersebut termasuk: Inggris, Australia, Kanada, Portugal, Irlandia, Spanyol, Norwegia, Slovenia, Armenia, Vatikan, dan Swedia.
- Sementara di benua Afrika hampir seluruh negara telah memberikan pengakuan resminya untuk Palestina, terutama Afrika Selatan, Madagaskar, dan Nigeria.
Secara total, terdapat 159 negara di dunia yang telah mengakui kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya