2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ternyata Berteman, Janjian Jam Pulang Kerja

4 hours ago 1

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ternyata Berteman, Janjian Jam Pulang Kerja

Ilustrasi pelecehan (Foto: Freepik)

JAKARTA – Polisi menetapkan dua orang pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka dalam kasus masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Polisi menyebut, kedua pelaku berteman.

“Iya teman, dan janjian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu (17/1/2026).

Onkoseno menerangkan, kedua pelaku sudah saling kenal selama tiga hari. Saat itu, kedua pelaku janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama.

“Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK,” ujar dia.

Kronologi

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 15 Januari pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno, Jumat 16 Januari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |